3 Sebab Diperbolehkannya Tayamum

11 komentar
tayamum

Islam adalah agama yang fleksibel, tidak kaku. Semua peraturan dalam agama -yang disebut syariat- dibuat agar dapat dilaksanakan tanpa memberatkan. Seperti halnya wudhu sebagai prasyarat sebelum melaksanakan salat dapat diganti dengan tayamum apabila didapati hal-hal yang menyebabkan tidak dapat dilakukannya praktik wudhu.

Dalam ilmu fikih, ada 3 sebab diperbolehkannya tayamum untuk menggantikan wudhu. Hal ini agar kita sebagai muslim tidak meninggalkan salat karena tidak dapat melaksanakan wudhu. Apa saja yang menjadi sebab-sebab diperbolehkannya mengganti wudhu dengan tayamum?. Let's check these out.

Tak Bisa Wudhu Tayamum pun Jadi

Sebagai seorang muslim, salat adalah ibadah utama yang dianggap sebagai pilarnya agama, sehingga jika seorang muslim melaksanakan salat, maka baiklah pilar agamanya. Sebaliknya, jika seorang meninggalkan salat, maka runtuhlah pilar agamanya.

Sebelum melaksanakan salat, wudhu adalah salah satu langkah yang harus dipenuhi. Wudhu adalah jalan untuk membersihkan diri dari hadas kecil dengan cara membasuh beberapa anggota badan. 

Jika praktik wudhu tidak dapat dilaksanakan, maka kita bisa menggantinya dengan tayamum. Tayamum adalah pengganti wudhu dengan menggunakan tanah tertentu.

Bagaimana wudhu bisa digantikan dengan tayamum?. Ada tiga hal yang menyebabkan diperbolehkannya pergantian tersebut.

1. Tidak Adanya Air

untuk wilayah-wilayah yang mengalami kekeringan, maka wudhu bisa diganti dengan tayamum. Atau air tersedia dalam jumlah yang sedikit sekali yang tidak memungkinkan dipakai wudhu, maka tayamum adalah alternatif yang dapat dilaksanakan.

2. Karena Sakit

Sakit yang dapat menggantikan wudhu dengan tayamum misalnya adalah jenis sakit yang oleh dokter direkomendasikan untuk tidak bersentuhan dulu dengan air. Maka untuk mengganti wudhu dalam kondisi tersebut bisa dengan tayamum.

3. Ada Makhluk Lain Yang Lebih Membutuhkan Air

Ketika akan berwudhu, namun ada makhluk lain yang kehausan dan sangat membutuhkan air minum, maka kita harus lebih memprioritaskan untuk menolong sesama makhluk Allah, kecuali ada 6 golongan makhluk yang termasuk tak dimuliakan oleh agama, sehingga boleh kita tidak tolong ketika mereka kehausan. 6 golongan tersebut adalah:

  • Orang yang suka meninggalkan salat. Salat adalah pembeda utama antara seorang muslim dan non muslim, sehingga orang yang suka meninggalkan salat termasuk orang yang fasik atau berdosa besar sehingga tidak dimuliakan hidupnya oleh Allah SWT.
  • Orang yang keluar dari agama Islam /Murtad. Orang yang awalnya beragama Islam kemudian mendeklarasikan keluar dan berpindah ke agama lain dimasukan ke dalam makhluk yang tak dimuliakan secara syariat.
  • Orang yang sudah berkeluarga namun masih selingkuh /Jinah muhson. Orang yang sudah berkeluarga namun melaksanakan jinah termasuk dosa besar dan dimasukan ke dalam kategori makhluk yang menghinakan diri.
  • Orang non muslim yang memerangi umat Islam/Kafir harbi. Kita di Indonesia hidup dengan multi agama dalam keadaan damai, maka saudara-saudara kita yang non muslim tersebut masuk dalam kategori kafir dzimmi ( non muslim yang hidup damai) sehingga tidak boleh diusik, bahkan harus dilindungi.
  • Anjing liar yang galak. Berbeda dengan anjing yang dipelihara dan jinak, maka hewan tersebut termasuk hewan yang harus dilindungi atau ditolong dalam kondisi kehausan.
  • Babi. Dalam Islam, babi termasuk hewan dengan kategori najis mugholadzoh/ najis berat dan juga termasuk ghoer muhtarom.

Penutup

Tak ada alasan untuk meninggalkan salat selama hayat dikandung badan, apalagi hanya karena tidak bisa melaksanakan wudhu. Ibarat tak ada rotan, maka akar pun jadi. Tak bisa wudhu pun bisa diganti dengan tayamum. Kurang lengkap apa syariat agama Islam ini?.

Referensi: Kitab Safinatunnaja

Yonal Regen
Family man who love sharing about parenting, education, technology, and humanities. Find me at 26syafiqregen@gmail.com

Related Posts

11 komentar

Unknown mengatakan…
MasyaAllah. Perfectly Islam perfect
Yulia mengatakan…
masyaAllah, pokoknya islam udah lurus tinggal umatnya. oh iya pak, nanti bikin artikel tata cara tayamum nya ya pak hehe
Banyak lho yg belum ngerti ini pak, makasih sudah sharing
Unknown mengatakan…
yang ke-2 nih baru tahu sekarang, soalnya mindset ada harus harus wudhu. Padahal kalau lagi demam wudhu malah kedinginan. Terima kasih infonya kak
Nia M Wardani mengatakan…
Baru tahu poin yang ketiga. MasyaAllah syariat Islam sangat memudahkan ya
Miela Baisuni mengatakan…
Kalau tayammum karena air di rumah mati ga sanggup bayar tagihan PDAM boleh ga pak? 😅
Yonal Regen mengatakan…
Numpang aja ke tetangga atau ke masjid kak Miela
Puput Maulani Mariam mengatakan…
seneng baca tulisannya pak yonal, karena pasti ada ilmu baru yang didapat :)
ovie mengatakan…
Ternyata ada golongan yang tidak diprioritaskan untuk mendapatkan air. Ilmu baru Pak Yo buat saya.
Febrina mengatakan…
Baru tau tentang 6 golongan yg tidak dimuliakan dalam agama
Nimas Achsani mengatakan…
Pak, terima kasih tulisannya ya. Teredukasi nih, berasa lagi kajian hehehe