10 Aktivitas Yang Diistirahatkan Ketika Haid

13 komentar
Adab selama masa menstruasi

Menstruasi atau Haid adalah kodrat perempuan dalam hidupnya. Dalam Islam, menstruasi adalah salah satu indikator bahwa seorang perempuan telah memasuki masa baligh, sedang secara biologis, menstruasi menandakan bahwa seorang perempuan memasuki masa puber atau remaja.

Dalam Islam, ketika perempuan sedang ada dalam masa menstruasinya, maka ia diberi waktu untuk beristirahat dengan tidak melakukan beberapa aktivitas ibadah seperti dalam keadaan sedang tidak haid. Namun bukan berarti ia sama sekali tidak bisa melakukan aktivitas ibadah lainnya, karena hakikatnya seluruh hidup manusia adalah untuk beribadah kepada Sang Pencipta.

Aktivitas Yang Tidak Diperbolehkan Kepada Perempuan Selama Masa Haid

Dalam kitab Safinatunnaja, ada 10 hal yang tidak boleh dilakukan atau diterima oleh perempuan selama masa haidnya. Beberapa ulama mazhab Syafi'i bahkan menghukumi haram kepada 10 hal tersebut. Beberapa kegiatan ibadah tersebut adalah:

1. Shalat

Salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan salat adalah terbebas baik dai hadas besar maupun kecil. Ketika sedang mengalami siklus menstruasi, berarti seorang perempuan sedang mengalami masa junub atau mempunyai hadas besar, oleh karenanya  ia dibebaskan sementara dari kewajiban melaksanakan salat, baik salat wajib maupun salat sunat.

2. Puasa

Kewajiban puasa berlaku untuk seluruh muslim yang memenuhi persyaratan, seperti sudah dewasa (baligh), berakal, dan juga sehat. Kondisi menstruasi adalah salah satu kondisi yang oleh agama diberi dispensasi untuk tidak melaksanakan puasa ini.

Dispensasi untuk tidak melakukan puasa selama Ramadan ketika haid bisa dibayar dengan puasa qodo di luar bulan Ramadan sesuai dengan jumlah hari tidak puasanya.

3. Membaca Quran

Membaca quran secara langsung dihadapan Quran dilarang selama masa haid. Untuk hal ini beberapa ulama berbeda pendapat, sebagian ada yang membolehkan dengan niat muroja'ah atau melatih hafalan Quran.

4. Menyentuh Quran

Larangan menyentuh quran ini termaktub dalam alquran surat al-Waqiah ayat 79

Tidak boleh menyentuh quran, kecuali  dalam kondisi suci

Sebagian ulama membolehkan perempuan yang sedang haid menyentuh Quran karena berpemahaman bahwa makna ayat 'dalam kondisi suci' dalam surat al-waqiah tersebut adalah untuk para malaikat, dan Quran yang dimaksud adalah Quran di lauhil mahfudz, bukan mushaf quran yang ada di dunia

5. Membawa Quran

Membawa Quran dilarang ketika sedang haid. Beberapa ulama membolehkan jika alquran tersebut adalah kategori alquran terjemah atau Quran tafsir, atau membawa Quran beserta benda lain seperti buku tas, kemudian diniatkan membawa tas dan buku.

6. Thowaf

Thowaf adalah salah satu kegiatan dalam rangkaian ibadah haji atau umrah. Thowaf adalah mengelilingi ka'bah di masjidil haram sembari membaca talbiyah.

Tentang larangan Thowaf ini terdapat dalam hadis:

Imam Syafi'i mengabari kami, dia berkata, "Malik bin Anas mengabari kami, dari Abdurrahman bin Qasim, dari ayahnya, dari Aisyah ra., dia berkata, "Aku mendatangi Makkah dalam keadaan haid, maka aku tidak melakukan tawaf di baitullah dan tidak pula melakukan sa'i di antara Shafa dan Marwah. Aku lalu mengadukan ini kepada Rasulullah SAW, maka beliau bersabda, "Lakukanlah olehmu seperti yang dilakukan seseorang yang sedang berhaji, tetapi janganlah engkau bertwaf di Baitullah sampai engkau suci.

7. Talak

Jika ada masalah dalam keluarga yang berakhir dengan perceraian, maka seorang suami tidak boleh menjatuhkan talak ketika seorang istri dalam kondisi haid, atau sebaliknya, seorang istri pun tidak boleh meminta dijatuhkan talak ketika sedang masa menstruasi.

8. Berhubungan Badan

Untuk yang sudah berkeluarga, perempuan yang sedang mengalami masa menstruasi dilarang berhubungan badan dengan suami. Hal ini harus dipahami oleh kedua belah pihak, baik istri maupun suami agar tidak terjadi salah paham. Tetapi bermesraan bersama pasangan halal tidak dilarang sepenuhnya, asal tidak berhubungan langsung dengan area kemaluan perempuan.

9. Diam di Masjid

Diam di masjid dengan maksud ber-i'tikaf tidak diperbolehkan ketika sedang masa menstruasi. Tetapi ber-i'tikaf dengan maksud ber-taqorub kepada Allah selama masa menstruasi tidak dilarang sama sekali, karena masih bisa dilaksanakan di rumah.

10. Berjalan ke Dalam Masjid

Hal ini dilarang hanya jika takut darah haid jatuh menetes ke lantai masjid karena dalam kondisi haid yang sedang banyak. Tetapi jika kondisi haidnya tidak sedang banyak dan tidak khawatir akan jatuh menetes ke lantai, maka diperbolehkan lewat jika ada hal penting yang harus dilakukan, seperti mengambil barang yang tertinggal di dalam masjid.

Penutup

Dalam Islam, Fikih adalah masalah pilihan. Ada beberapa mazhab fikih yang bisa kita pelajari kemudian kita jadikan rujukan untuk aktivitas kita dalam beribadah. Perbedaan setiap mazhab akan menjadi sebuah rahmat apabila kita tanggapi dengan bijak. Yang paling utama adalah jangan pernah melakukan sesuatu dalam beribadah tanpa landasan dalil nakli dan akli yang kuat.

Referensi: Kitab Safinatunnaja

Yonal Regen
Family man who love sharing about parenting, education, technology, and humanities. Find me at 26syafiqregen@gmail.com

Related Posts

13 komentar

Anggi mengatakan…
Islam memang agama sempurna. Tiap mens itu badan ikut sakit apalagi rahim ikut kram.. eh dikasih 'istirahat' sama Allah :)
Yonal Regen mengatakan…
Alhamdulillah, proud to be muslim
Zakia Widayanti mengatakan…
Masya Allah, Islam sudah mengatur sedemikian rupa bahkan untuk wanita haid. Nggak kebayang si kalau tetap wajib puasa waktu haid pasti lemes deh. Nggak puasa aja kadang pengennya rebahan apalagi hari pertama pas nyeri. Tapi walaupun haid tetap bisa dzikir, berdoa, atau dengerin kajian biar jiwa tetap mendapat asupan gizi.
Desi's Corner mengatakan…
Hal yang dilarang ketika perempuan berhalangan bukan untuk memberatkan perempuan. Semua Alloh berikan untuk kebaikkan perempuan selama berhalangan. Dzikir nggak selamanya harus menyentuh Quran. Masha Alloh, islam itu fleksibel.
Yulia mengatakan…
MasyaAllah pak Yo, aku dulu kepikiran mau nulis ginian hehee, ttg fiqih rujukannya kitab sapinah. Soalnya emang ngaji itu dan takut banget lupa ilmunya.
Aku speechles hehe
septi ayu azizah mengatakan…
Pembahasannya ringkas, padat,dan mengalir. MasyaAllah, bikin betah bacanya. Plusnya lagi penutupnya ngena banget, "Dalam Islam, Fikih adalah masalah pilihan."
Nia M Wardani mengatakan…
MasyaAllah... Betapa Islam memudahkan kaum wanita. Di balik larangan, ada hikmah yang luar biasa.
Suka bacanya pak, rapi banget blognya
Dini Verita mengatakan…
Alhamdulillah, muslimah selalu diberi kemudahan ketika haid. Meski ada perbedaan pendapat, tapi ambil sisi baiknya aja.
Viandri mengatakan…
Perempuan di masa haidnya saja sudah lumayan lelahnya. Dan Allah dengan baiknya untuk memberikan kemudahan dalam beribadah.
Pida Alandrian mengatakan…
Hmm, memegang Qur'an ini ada beberapa pendapat yg membolehkan juga yaa..
Ehh aku baru kalau talak gk bisa pas lagi haid..
Makasiihh pak utk sharingnya
Bunda Tami mengatakan…
Tulisan yang bermanfaat, rapi dan sederhana sehingga gampang dimengerti.
Marita Ningtyas mengatakan…
Makanya heran kalau ada yang bilang agama Islam adalah agama patriarki, pasti ngajinya kurang jauh deh. Justru islam sangat memuliakan perempuan, bahkan Allah saja kasih 'libur' buat perempuan di saat hari-hari sulitnya. Masya Allah...